Indonesia merupakan salah satu contoh
masyarakat yang multikultural. Multikultural masyarakat Indonesia tidak saja
kerena keanekaragaman suku, budaya, bahasa, ras tapi juga dalam hal agama.
Agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah agama islam, Katolik,
protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu. Dari agama-agama tersebut terjadilah
perbedaan agama yang dianut masing-masing masyarakat Indonesia. Dengan
perbedaan tersebut apabila tidak terpelihara dengan baik bisa menimbulkan
konflik antar umat beragama yang bertentangan dengan nilai dasar agama itu
sendiri yang mengajarkan kepada kita kedamaian, hidup saling menghormati, dan
saling tolong menolong. Kerukunan antar umat beragama belakangan menjadi
isu krusial yang harus dirumuskan secara bersama. Tantangan saat ini adalah di
mana masyarakat gampang terprovokasi dengan sentimen isu agama. Dan kondisi itu
sangat mengancam keutuhan bangsa dan negara.
Terdapat delapan faktor utama penyebab
timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama ditilik dari dampak
kegiatan keagamaan antara lain :
1. Pendirian Tempat Ibadah. Tempat ibadah yang didirikan tanpa
mempertimbangkan situasi dan kondisi lingkungan umat beragama setempat sering
menciptakan ketidak-harmonisan umat beragama yang dapat menimbulkan konflik
antar umat beragama.
2. Penyiaran Agama. Penyiaran agama, baik secara lisan, melalui media cetak
seperti brosur, pamflet, selebaran dsb, maupun media elektronika, serta media
yang lain dapat menimbulkan kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama,
lebih-lebih yang ditujukan kepada orang yang telah memeluk agama lain.
3. Bantuan Luar Negeri. Bantuan dari Luar negeri untuk pengembangan dan penyebaran
suatu agama, baik yang berupa bantuan materiil / finansial ataupun bantuan
tenaga ahli keagamaan, bila tidak mengikuti peraturan yang ada, dapat
menimbulkan ketidak-harmonisan dalam kerukunan hidup umat beragama, baik intern
umat beragama yang dibantu, maupun antar umat beragama.
4. Perkawinan beda Agama. Perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang
berbeda agama, walaupun pada mulanya bersifat pribadi dan konflik antar
keluarga, sering mengganggu keharmonisan dan mengganggu kerukunan hidup umat beragama,
lebih-lebih apabila sampai kepada akibat hukum dari perkawinan tersebut, atau
terhadap harta benda perkawinan, warisan, dsb.
5. Perayaan Hari Besarkeagamaan. Penyelenggaraan perayaan Hari Besar
Keagamaan yang kurang mempertimbangkan kondisi dan situasi serta lokasi dimana
perayaan tersebut diselenggarakan dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di
bidang kerukunan hidup umat beragama.
6. Penodaan Agama. Perbuatan yang bersifat melecehkan atau menodai agama
dan keyakinan suatu agama tertentu yang dilakukan oleh seseorang atau
sekelompok orang, dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan
hidup umat beragama.
7. Kegiatan Aliran Sempalan. Kegiatan yang dilakukan
oleh seseorang atau sekelompok orang yang didasarkan pada keyakinan
terhadap suatu agama tertentu secara menyimpang dari ajaran agama yang
bersangkutan dapat menimbulkan keresahan terhadap kehidupan beragama, sehingga
dapat pula menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup beragama.
8. Aspek Non Agama yang mempengaruhi. Aspek-aspek non agama yang dapat
mempengaruhi kerukunan hidup umat beragama antara lain : kepadatan penduduk,
kesenjangan sosial ekonomi, pelaksanaan pendidikan, penyusupan ideologi dan
politik berhaluan keras yang berskala regional maupun internasional, yang masuk
ke Indonesia melalui kegiatan keagamaan.
Indonesia yang multikultural
terutama dakam hal agama membuat Indonesia menjadi sangat rentang terhadap
konflik antar umat beragama. Maka dari itu menjaga kerukunan antar umat
beragama sangatlah penting. Dalam kaitannya untuk menjaga kehidupan antar umat
beragama agar terjaga sekaligus tercipta kerukunan hidup antar umat beragama
dalam masyarakat khususnya masyarakat Indonesia misalnya dengan cara sebagai
berikut:
·
Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain
yaitu dengan cara mengubah rasa curiga dan benci menjadi rasa penasaran yang
positf dan mau menghargai keyakinan orang lain.
·
Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi
salahkan orangnya. Misalnya dalam hal terorisme.
·
Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan olok-olok mereka karena ini
bagian dari sikap saling menghormati.
·
Hindari diskriminasi terhadap agama lain karena semua orang berhak mendapat
fasilitas yang sama seperti pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya.
Dengan memperhatikan cara menjaga
kerukunan hidup antar umat beragama tersebut hendaknya kita sesama manusia
haruslah saling tolong menolong dan kita harus bisa menerima bahwa perbedaan
agama dengan orang lain adalah sebuah realitas dalam masyarakat yang
multikultural agar kehidupan antar umat beragma bisa terwujud.
Sumber :
http://galihdanary.wordpress.com/2010/12/02/kerukunan-antar-umat-beragama/
Sumber :
http://galihdanary.wordpress.com/2010/12/02/kerukunan-antar-umat-beragama/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar