Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Januari 2013

Faktor yang Mempengaruhi Migrasi

Pada dasarnya orang berpindah tempat akan senantiasa di dukung oleh berbagai alasan, alasan yang sifatnya berbagai alasan yang sifatnya pribadi, alasan lingkungan dan lain sebagainya. Menurut Evverett S. Lee (mantra 1985:181); ada 4 faktor yang perlu diperhatikan dalam studi migrasi penduduk.
  1. Fakor-faktor yang terdapat di daerah asal
  2. Faktor-faktor yang terdapat di tempat tujuan
  3. Rintangan  antara
  4. Faktor-faktor individu
Ada 2 faktor yang selalu terdapat di daerah asal maupun tujuan yang selalu terkait dengan penjumlahan penduduk, yaitu faktor positif dan faktor negatif. Faktor positif yaitu faktor yang menarik seseorang untuk tidak meninggalkan daerah tersebut, dan faktor negatif yaitu faktor yang menyebabkan seseorang meninggalkan daerah tersebut.

Dalam uraian lain para ahli mengelompokkan berdasarkan kekuatan daya dorong dan daya tarik suatu daerah, yang selanjutnya disebut faktor pendorong dan faktor penarik. Rozy munir dalam buku-buku dasar demografi menyatakan bahwa yang tergolong faktor pendoromg adalah :
  1. Makin berkurangnya sumber-sumber alam
  2. Menyempitnya lahan pekerjaan di tempat asal
  3. Adanya tekanan-tekanan dan dikriminasi politik, agama atau suku
  4. Tidak cocok lagi dengan budaya daerah asal
  5. Alasan pekerjaan atau perkawinan yang menyebabkan tidak berkembangnya karir pribadi
  6. Bencana alam
Jika dilihat dari uraian di atas tersebut, maka faktor pendorong dari daerah asal identik dengan faktoe negatif yang dimiliki daerah asal dan faktor yang menarik daerah tujuan identik dengan faktor positif yang dimiliki daerah tujuan. Adapun faktor positif yang terdapat dari daerah asal yaitu menyebabkan penduduk untuk memilih tidak meninggalkan daerah asalnya, menurut mantra (1985:176) berkaitan dengan :
  1. Jalinan persaudaaraan dan kekeluargaan diantara warga desa sangat erat
  2. Sistem gotong royong pada masyarakat pedesaan jawa sangat erat pula
  3. Penduduk sangat terikat pada tanah pertanian
  4. Penduduk sangat terikat pula kepada daerah (desa) di mana mereka dilahirkan.
Sekarang bagaimana dengan faktor rintangan? Menurut Munir, rintangan-rintanagn tersebut mempunyai pengaruh yang berbeda-beda pada orang yang akan pindah. Ada orang yang memandang rintangan-rintangan tersebut sebagai hal yang sepele, tapi juga ada yang memandang sebagai hal berat yang menghalangi orang untuk pindah. Contoh yang termasuk kepada unsur yang dapat merintangi seseorang untuk pindah adalah jarak, undang-undang imigrasi dan biaya perpindahan. Berat atau tidaknya tergantung kepada penilaian individu yang akan melakukan perpindahan.

Keputusan untuk berpindah tempat memang sangat ditentukan oleh faktor iundividu, para ahli demografi sepakat bahwa faktor individu adalah faktor yang sangat menentukan dalam mengambil keputusan. Dasarnya sebagaimana dikemukakan oleh Mantra, bahwa tiap-tiap individu mempunyai aspirasi yang ingin dapat terlaksana. Apabila di suatu daerah wilayah kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi maka akan terjadi tekanan (stress) pada orang tersebut.

Tekanan atau stres dapat bervariasi, mulai dari stres yang dirasakan kecil hingga stres besar. Mantra menuturkan, intensitas tekanan (stress) dari seseorang tergantung pada besar kecilnya kebutuhan yang dapat dipenuhi di daerah di mana ia berada. Tekanan pada seseorang akan mengakibatkan tegangan yang dialami seseorang terhadap tekanan tertentu akan bervariasi tergantung kepada tingkat emosi dan toleransi seseorang terhadap tekanan tersebut. Jadi kunci orang bermigrasi adalah sangat ditentukan oleh kekuatan tekanan (stress) yang dirasakan oleh seseorang, yang berujung kepada lahirnya suatu keputusan.

Hubungan Migrasi dengan Kejahatan

Pada postingan sebelumnya telah dibahas tentang "Hubungan migrasi dengan kesejahteraan", di mana Migrasi sendiri berati perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam postingan kali ini, saya akan membahas tentang "Hubungan migrasi dengan kejahatan".

Kejahatan adalah perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku yang telah disahkan oleh hukum tertulis. Jadi apa hubungan antara migrasi dengan kejahatan?

Pada perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain atau migrasi, dapat menyebabkan tindak kejahatan terjadi. Ini biasanya dilakukan oleh migrasi-migrasi yang gagal dalam mendapatkan hidup yang layak di daerah tempat mereka bermigrasi, sehingga menyebabkan kecenderungan agar mereka dapat bertahan hidup di daerah tersebut dengan cara melanggar hukum/melakukan tindakan kriminal dengan mengatas namakan kebutuhannya.

Atas kejadian ini, pemerintah harus menemukan solusi agar tingkat kriminalitas yang dilakukan oleh para migrasi yang gagal mendapatkan hidup yang layak di tempat mereka bermigrasi tidak semakin meningkat. Pemerintah dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat, membuka lapangan pekerjaan yang baru dan penyaluran tenaga kerja secara resmi dan sebagainya.

Hubungan Migrasi dengan Kesejahteraan

Migrasi : Perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melalui batas politik/negara ataupun batas administrasi/batas bagian dari suatu negara dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke negara (daerah) lain. Migrasi beberapa bersifat sukarela dan kadang-kadang orang yang dipaksa untuk pindah. Migrasi dapat terjadi pada tingkat apapun, dari antarbenua ke antardaerah, yang berarti migrasi dalam negara yang sama.

Masyarakat desa sebagai dasar awal dalam pembangunan di Indonesia, sampai saat ini masih sering terlupakan. Masyarakat desa pada umumnya sebagian besar dikategorikan sebagai masyarakat miskin. Pemenuhan akan kebutuhan mereka pun rasanya masih sulit untuk terpenuhi, sehingga tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pembangunan ekonomi suatu negaara tidak lepas dari pembangunan bagian terkecil sekalipun, yaitu desa. Kemajuan perekonomian desa-desa dan semua wilayah atau dengan kata lain pemerataan kemajuan ekonomi merupakan target penting dalam pembanguna ekonomi negara.

Hadi Supadmo (1991) mendefinisikan mobilitas sirkuler adalah penduduk yang bekerja di luar wilayah desanya dan pulang kembali setelah minimal dua hari dan maksimal enam bulan baik secara teratur maupun tidak. Mobilitas atau perpindahan penduduk merupakan bagian integral dari proses pembangunan secara keseluruhan. Mobilitas telah menjadi penyebab dan penerima dampak dari perubahan dalam sturktur ekonomi dan sosial suatu daerah. oleh sebab itu, tidak terlalu tepat untuk hanya menilai semata-mata ospek positif maupun negatif dari mobilitas penduduk terhadap pembangunan yang ada, tanpa memperhintungkan pengaruh kebaikannya. Tidak akan terjadi proses pembangunan tanpa adanya mobilitas penduduk. Tetapi juga tidak akan terjadi pengarahan penyerahan penduduk yang berarti tanpa adanya kegiatan pembangunan itu sendiri.

Mantra (1981), menyebutkan adanya kekuatan yang mendorong penduduk untuk pergi ke daerah lain (kekuatan sentifugal), yaitu keitdakpuasan pendapatan di bidang pertanian, kurangnya kesempatan kerja dan keterbatasan fasilitas. Rusli (1982) menambahkan bahwa tingkat upah yang rendah dari pekerjaan-pekerjaan non pertanian seperti pekerjaan di bidang industri. Intinya adalah ketidakpuasan terhadap upah atau pendapatan yang diperoleh di tempat asal mendorong seseorang untuk pergi ke kota dan berharap mendapatkan upah yang lebih baik.

Setelah sebagian besar warga desa melakukan migrasi ke kota, ternyata mereka tidak tahan berlama-lama hidup di kotaa, Hal ini bisa jadi karena deas memiliki penahan yang kuat sebagai tempat tinggal, hal tersebut disebabkan adanya ikatan keluarga, biaya hidup murah dan dapat ebrcocok tanam.

Dari berbagai macam penjelasan tentang keterkaitan antara migrasi sirkuler dan peningkatan ekonomi desa, dapat dikatakan bahwa migrasi sirkuler menjadi pilihan yang efektif bagi peningkatan ekonomi desa. Dari uang kiriman para imigran tersebut terlihat adanya peningkatan GDP desa dan peningkatan taraf hidup masyarakat desa serta membantu mewujudkan terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Ada beberapa dampak positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan di kalangan masyarakat migrasi seperti sekarang mereka dapat membeli bahan-bahan makanan yang bergizi dalam jumlah yang lebih banyak, mereka juga dapat memperbaiki rumah-rimah mereka yang biasanya menggunakan bilik sekarang sudah menggunakan tembok, baju yang mereka gunakan lebih modern daripada yang dulu, dsb, dan juga dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Namun, dampak negatif yang ditimbulkan khususnya oleh migrasi sirkuler terhadap pembangunan ekonomi di desa adalah memburuknya keseimbangan struktural antara desa dan kota secara langsung dalam dua hal. Pertama di sisi penawaran, migrasi internal secara berlebihan akan meningkatkan jumlah pencari kerja di perkotaan yang melampaui tingkat atau batasan pertumbuhan penduduk, yang sedianya masih dapat didukung oleh segenap kegiatan ekonomi dan jasa-jasa pelayanan yang ada di daerah perkotaan. Kedua di sisi permintaan, penciptaan kesempatan kerja di daerah perkotaan lebih sulit dadn jauh lebih mahal daripada penciptaan lapangan kerja di pedesaan, karena kebanyakn jenis pekerjaan sektor-sektor industri di perkotaan membutuhkan aneka input-input komplementer yang sangat banyak jumlahnya maupun jenisnya.

Senin, 31 Desember 2012

Hubungan Pertumbuhan Penduduk dengan Kesejahteraan

I. LATAR BELAKANG
  Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan sebagai kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk merupakan salah faktor penting perkembangan sebuah negara karena tanpa penduduk negara tidak akan terbentuk, sebab penduduk merupakan faktor penting lainnya selain dari wilayah.
  Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi dari sekumpulan manusia yang menempati wilayah tersebut dan dapat dihitung dalam jumlah individu dalam sebuah populasi. Pertumbuhan atau pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tingkat kelahiran dan urbanisasi. Kedua faktor ini yang kemudian menjadi salah satu penyebab tidak seimbangnya laju pertumbuhan ekonomi dan sosial, ketidakseimbangan tersebut dapat terjadi apabila angka laju pertumbuhan penduduk pada suatu wilayah tidak seimbang dengan angka laju pertumbuhan ekonomi dan sosial pada wilayah tersebut. Selain itu, masih adanya disparitas pembangunan antara daerah perkotaan dan perdesaan yang juga merupakan salah satu penyebab terjadinya arus migrasi dari satu wilayah yang lain.
  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa laju pertumbuhan penduduk Indonesia selama periode 2000-2010 lebih tinggi dibanding periode 1990-2000. Laju pertumbuhan penduduk 2000-2010 mencapai 1,49 persen atau lebih tinggi dibanding periode 1990-2000 yang hanya mencapai 1,45 persen, sesuai dengan hasil sensus tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,56 juta orang. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan pangan 237,56 juta orang dibutuhkan lahan produktif untuk tanaman padi seluas 13 juta ha, namun saat ini lahan padi yang diolah seluas 7,7 ha, jika pertambahan penduduk setiap tahunnya sebesar 1,49% atau bahkan melebihi, maka dengan sendirinya akan mendatangkan masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, kelaparan, kekumuhan kota, berkurangnya daya dukung lahan dan masalah-masalah sosial lainnya.

II. PEMBAHASAN
  Manusia sebagai mahluk hidup selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Interaksi tersebut akan terganggu apabila daya dukung yang tersedia bagi manusia sudah mencapai ambang batas, hal ini akan mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan ekologi dikarenakan jumlah penduduk yang telah melebihi kapasitas sehingga menyebabkan terjadinya dampak lingkungan dan dampak sosial bagi manusia itu sendiri.
  Dampak lingkungan yang akan dialami apabila terjadinya ledakan penduduk adalah makin berkurangnya lahan produksi pertanian atau dengan kata lain terkonversinya lahan pertanian yang ada menjadi permukiman penduduk sehingga menurunnya produksi pangan. Selain itu, masalah lain yang dapat ditimbulkan adalah akan makin banyaknya pemukiman kumuh (smelter) dikarenakan oleh berkurangnya daya dukung lahan yang digunakan untuk pemukiman, hal ini juga akan menimbulkan masalah kesehatan yang serius karena kurang layaknya lingkungan dan sanitasi yang ada. Efek lain yang akan ditimbulkan yakni meningkatnya biaya pembangunan kesehatan yang harus dikeluarkan untuk menanggulangi masalah tersebut.
  Hal ini semua dikarenakan makin banyaknya penduduk pada suatu wilayah maka permintaan akan lahan akan semakin meningkat karena lahan atau ruang tidak bertambah sedangkan yang bertambah adalah kegiatan penduduk yang mendiaminya. Selain masalah tersebut, akan timbul juga masalah polusi udara karena tingkat polusi bergerak seiring dengan pertambahan jumlah penduduk disuatu wilayah. Polusi ditimbulkan oleh asap kendaraan yang jumlahnya semakin bertambah. Dampak lainnya yang akan timbul adalah masalah sampah yang tidak dapat terselesaikan juga merupakan sumber polusi bagi kesehatan masyarakat.
  Dampak sosial yang akan dialami adalah keterbatasan ruang, saling dempet, himpit, rebut, kesemerawutan adalah sebagai akibat kelebihan beban (overload), kelebihan beban berbanding searah dengan tekanan (pressure) yang akan ditimbulkannya. Semakin besar kelebihan beban, maka semakin tinggi tingkat tekanan. Tekanan berhubungan langsung dengan ketahanan (defense). Keseimbangan antara tekanan dan ketahanan dapat menimbulkan kekuatan (survival). Ini baik, sifatnya akselarasi dalam pembangunan. Namun jika tekanan melampaui batas ambang toleransi, dapat menimbulkan frustasi yang diwujudkan dalam bentuk berbagai macam kerawanan sosial. Seperti mudahnya terjadi konflik, meningkatnya angka kriminalitas, tindakan anarkis. Semua itu dikarenakan terbatasnya ketersediaan berbagai sumberdaya (resources availability) yang berbanding terbalik dengan jumlah pengguna dan pemakai, menimbulkan berbagai cara kompetisi untuk mendapatkannya.
  Untuk dapat bertahan hidup masyarakat akan melakukan berbagai macam cara, baik itu yang berupa ekonomi subsisten maupun bukan, cara yang ditempuh ini sangat mungkin akan menimbulkan potensi konflik karena adanya kerawanan sosial yang disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan antara keterbatasan dan ketidakmampuan untuk berkompetisi secara sehat. Kerawanan sosial ini akan menghambat pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah karena pemerintah kehabisan energi untuk menyelesaikan masalah kerawanan sosial yang terjadi tersebut.
  Thomas R. Malthus dalam teorinya mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur sedangkan pertumbuhan ketersediaan pangan mengikuti deret hitung. Untuk keadaan Indonesia dengan pertumbuhan penduduk sebesar 1,49% dan ketersediaan lahan untuk tanaman padi seluas 7,7 ha, hal ini sangat tidak menguntungkan jika kembali pada teori Malthus. Teori tersebut menghendaki produksi pangan melebihi dari pertumbuhan penduduk, sehingga berdasarkan pada teori ini dapat diprediksikan bahwa suatu saat lahan pertanian di Indonesia akan hilang. Disebabkan karena adanya perkembangan yang pesat pada pembukaan dan penggunaan lahan untuk pemukiman penduduk.
  Namun tidak selamanya teori Malthus benar, karena ada beberapa hal yang menjadi kelemahan dari teori ini, Malthus menekankan terbatasnya persediaan tanah, akan tetapi dia tidak menyadari adanya keuntungan besar dari pertumbuhan penduduk yang tinggi yaitu meningkatnya metode-metode teknologi pertanian sehingga dapat meningkatkan hasil pertanian menurut deret ukur. Malthus juga tidak mempertimbangkan kontrol fertilitas setelah perkawinan.
  Berdasarkan pada teori Malthus pembatasan pertumbuhan penduduk dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu Preventive Check dan Positive Check, yang dimaksud dengan preventive check adalah tindakan pencegahan yang dilakukan dengan menunda perkawinan, pengguguran kandungan dan pengekangan diri atau moral restrain serta penggunaan alat kontrasepsi. Sedangkan positive check adalah tindakan yang dilakukan lewat proses kelahiran. Namun, menurut Karl Marx, tekanan penduduk disuatu negara bukanlah tekanan terhadap bahan makanan akan tetapi tekanan terhadap kesempatan kerja (seperti yang terjadi di negara-negara kapitalis). Menurut pandangan Lenin untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk, dia menyarankan untuk melegalkan aborsi dan penggunaan alat kontrasepsi sebagai hak dari setiap perempuan untuk mengendalikan tubuh mereka dan juga bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk.
  Marx juga berpendapat bahwa semakin banyak jumlah manusia semakin tinggi jumlah produk yang dihasilkan, jadi dengan demikian tidak perlu dilakukan pembatasan penduduk. Karl Marx adalah orang menentang teori Malthus, prinsip yang terbangun dalam pemikiran Marx adalah tidak ada aturan yang bersifat umum untuk kependudukan (Population Laws). Menurut dia, kondisi penduduk sangat tergantung pada kondisi sosial dan ekonomi suatu daerah. Perbedaan fertilitas dan mortalitas ditentukan oleh variasi tingkat kehidupan, perbedaan ini akan hilang apabila kekayaan didistribusikan secara merata kepada masyarakat. Ketidaksetujuannya terhadap teori Malthus adalah tentang pertumbuhan bahan makanan, Marx mengatakan bahwa ide tersebut tidak benar selama tidak ada alasan untuk curiga bahwa sains dan teknologi mampu meningkatkan produksi bahan makanan atau barang-barang lainnya sama seperti pertumbuhan penduduk.
  Berdasarkan pemikiran para ahli tersebut apabila dikaitkan dengan keadaan di Indonesia, maka produksi pangan yang mampu menjamin kebutuhan penduduk merupakan persoalan yang serius. Meskipun selama 2 tahun terakhir dilaporkan swasembada beras dapat dicapai kembali namun untuk jangka panjang masih menjadi pertanyaan besar. Salah satu solusi dalam peningkatan produksi pangan adalah peningkatan areal dan  produktifitas. Meskipun hal tersebut telah dilakukan dengan berbagai strategi namun data menunjukkan masih jauh dari cukup. Selama 5 tahun terakhir (2004-2008), areal panen padi hanya meningkat 0,47 juta ha dengan komposisi 11,92 juta ha tahun 2004 menjadi 12,39 juta ha tahun 2008. Dari segi produktifitas mengalami peningkatan 0,32 ton/ha dengan komposisi 4,54 ton/ha tahun 2004 dan 4,86 ton/ha tahun 2008.
  Permasalahan pertumbuhan penduduk ini merupakan pekerjaan rumah yang harus segera ditangani oleh pemerintah sebelum menjadi semakin kronis, dalam catatan sejarah Indonesia pernah mengalami ledakan penduduk sehingga saat ini sangat diperlukan penanganan secara serius dari pemerintah. Untuk menghadapi persoalan ini diperlukan pemikiran dan rencana aksi bersama melalui pendekatan institusi/keahlian guna mewujudkan kesejahteraan, ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
  Dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini sebanyak 237,56 juta orang menjadikan Indonesia sebagai negara ke 4 dengan jumlah penduduk terbanyak. Jumlah penduduk yang semakin besar ini membawa sejumlah tantangan bagi bangsa untuk bekerja lebih keras dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan, menghilangkan kemiskinan, meningkatkan pendidikan dan kemiskinan, infrastruktur dan memberikan pelayanan publik. Semua hal ini dapat dilaksanakan dengan baik apabila adanya komitmen yang kuat dari pemerintah untuk mengelola pertumbuhan penduduk ini dengan secara baik sehingga apa yang telah dicita-citakan bersama yaitu meningkatkan derajad hidup bangsa Indonesia dapat terwujud.
  Banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk, seperti menggalakkan kembali program Keluarga Berencana yang sempat terhenti dan mulai dilaksanakan lagi pada tahun 2007, melaksanakan pembangunan berkelanjutan pada semua aspek kehidupan bangsa baik itu pada bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur dan pemberian pelayanan publik sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan perhatian khusus pada bidang pertanian dengan meningkatkan produksi dalam negeri serta tidak berorientasi ekspor sebelum kebutuhan dalam negeri terpenuhi, pemberdayaan petani serta diversifikasi produk pangan dengan mengembangkan benih lokal dan pangan lokal. Begitupun juga pada bidang energi, perlu dilakukannya pengamanan sumber energi nasional serta pengembangan energi alternatif yang ramah lingkungan, menyediakan lahan untuk permukiman penduduk dan juga mengendalikan dampak lingkungan yang akan timbul.
  Oleh karena itu, sangat beralasan kalau saat ini pemerintah harus mendukung konsep pembangunan yang berwawasan kependudukan dan pengembangan manajemen pertanian secara lebih komprehensif. Secara eksplisit konsep ini terkait dengan program kebijakan kependudukan bagi peningkatan kualitas, proses pengedalian pertumbuhan, acuan untuk menyeimbangkan antara aspek kualitas-kuantitas kependudukan, mobilisasi penduduk secara global dan jaminan ketersedian alam bagi peningkatan kesejahteraan, termasuk juga akumulasi pembangunan pertanian-pangan untuk memacu hasil produksi pangan secara berkelanjutan.   Hal ini mengacu pada pemahaman bahwa mutualisme interkasi antara kependudukan, proses kontuinitas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta jaminan lingkungan harus bersandar pada filosofi bahwa manusia merupakan faktor utama dalam proses pembangunan yang berkelanjutan.

Sumber : http://birokrasi.kompasiana.com/2012/10/24/pertumbuhan-penduduk-dan-ketahanan-pangan-503892.html

Minggu, 11 November 2012

Achievement YES Juvenile Delinquency NO

Kenakalan Remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi. Masalah kenakalan mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat.

Adapun jenis-jenis kenakalan remaja meliputi :

  • Penyalahgunaan narkoba
  • Seks bebas
  • Tawuran antar pelajar

Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).

Faktor internal:

1. Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
2. Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.

Faktor eksternal:

1. Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2. Teman sebaya yang kurang baik
3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.



Lalu bagaimana cara mengatasi kenakalan-kenakalan remaja tersebut?
Hal-hal yang bisa dilakukan antara lain, yaitu :
1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.

Sumber : http://belajarpsikologi.com/kenakalan-remaja/

STOP!! Ketidakharmonisan Antar Umat Beragama

Indonesia merupakan salah satu contoh masyarakat yang multikultural. Multikultural masyarakat Indonesia tidak saja kerena keanekaragaman suku, budaya, bahasa, ras tapi juga dalam hal agama. Agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah agama islam, Katolik, protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu. Dari agama-agama tersebut terjadilah perbedaan agama yang dianut masing-masing masyarakat Indonesia. Dengan perbedaan tersebut apabila tidak terpelihara dengan baik bisa menimbulkan konflik antar umat beragama yang bertentangan dengan nilai dasar agama itu sendiri yang mengajarkan kepada kita kedamaian, hidup saling menghormati, dan saling tolong menolong. Kerukunan antar umat beragama belakangan menjadi isu krusial yang harus dirumuskan secara bersama. Tantangan saat ini adalah di mana masyarakat gampang terprovokasi dengan sentimen isu agama. Dan kondisi itu sangat mengancam keutuhan bangsa dan negara. 

Terdapat delapan faktor utama penyebab timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama ditilik dari dampak kegiatan keagamaan antara lain :
1. Pendirian Tempat Ibadah. Tempat ibadah yang didirikan tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi lingkungan umat beragama setempat sering menciptakan ketidak-harmonisan umat beragama yang dapat menimbulkan konflik antar umat beragama.
2. Penyiaran Agama. Penyiaran agama, baik secara lisan, melalui media cetak seperti brosur, pamflet, selebaran dsb, maupun media elektronika, serta media yang lain dapat menimbulkan kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama, lebih-lebih yang ditujukan kepada orang yang telah memeluk agama lain.
3. Bantuan Luar Negeri. Bantuan dari Luar negeri untuk pengembangan dan penyebaran suatu agama, baik yang berupa bantuan materiil / finansial ataupun bantuan tenaga ahli keagamaan, bila tidak mengikuti peraturan yang ada, dapat menimbulkan ketidak-harmonisan dalam kerukunan hidup umat beragama, baik intern umat beragama yang dibantu, maupun antar umat beragama.
4. Perkawinan beda Agama. Perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang berbeda agama, walaupun pada mulanya bersifat pribadi dan konflik antar keluarga, sering mengganggu keharmonisan dan mengganggu kerukunan hidup umat beragama, lebih-lebih apabila sampai kepada akibat hukum dari perkawinan tersebut, atau terhadap harta benda perkawinan, warisan, dsb.
5. Perayaan Hari Besarkeagamaan. Penyelenggaraan perayaan Hari Besar Keagamaan yang kurang mempertimbangkan kondisi dan situasi serta lokasi dimana perayaan tersebut diselenggarakan dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama.
6. Penodaan Agama. Perbuatan yang bersifat melecehkan atau menodai agama dan keyakinan suatu agama tertentu yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama.
7. Kegiatan Aliran Sempalan. Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang didasarkan pada keyakinan terhadap suatu agama tertentu secara menyimpang dari ajaran agama yang bersangkutan dapat menimbulkan keresahan terhadap kehidupan beragama, sehingga dapat pula menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup beragama.
8. Aspek Non Agama yang mempengaruhi. Aspek-aspek non agama yang dapat mempengaruhi kerukunan hidup umat beragama antara lain : kepadatan penduduk, kesenjangan sosial ekonomi, pelaksanaan pendidikan, penyusupan ideologi dan politik berhaluan keras yang berskala regional maupun internasional, yang masuk ke Indonesia melalui kegiatan keagamaan.

Indonesia yang multikultural terutama dakam hal agama membuat Indonesia menjadi sangat rentang terhadap konflik antar umat beragama. Maka dari itu menjaga kerukunan antar umat beragama sangatlah penting. Dalam kaitannya untuk menjaga kehidupan antar umat beragama agar terjaga sekaligus tercipta kerukunan hidup antar umat beragama dalam masyarakat khususnya masyarakat Indonesia misalnya dengan cara sebagai berikut:
·         Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain yaitu dengan cara mengubah rasa curiga dan benci menjadi rasa penasaran yang positf dan mau menghargai keyakinan orang lain.
·         Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya. Misalnya dalam hal terorisme.
·         Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan olok-olok mereka karena ini bagian dari sikap saling menghormati.
·         Hindari diskriminasi terhadap agama lain karena semua orang berhak mendapat fasilitas yang sama seperti pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya.

Dengan memperhatikan cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama tersebut hendaknya kita sesama manusia haruslah saling tolong menolong dan kita harus bisa menerima bahwa perbedaan agama dengan orang lain adalah sebuah realitas dalam masyarakat yang multikultural agar kehidupan antar umat beragma bisa terwujud.

Sumber :
http://galihdanary.wordpress.com/2010/12/02/kerukunan-antar-umat-beragama/


Say NO to Tawuran


Belakang ini sedang gempar-gemparnya berita akan tawuran antar pelajar terutama di Ibu Kota Jakarta hingga menewaskan para pelajar. Di Jogjakarta sendiri yang dikenal sebagai kota pelajar serta keramah tamahanya sudah ternodai pula dengan adanya tawuran antar pelajar telebih antar SMA maupun SMK yang ada di Jogja. Tawuran sendiri sudah lama ada diantara para pelajar di Jogjakarta ini yang penyebabnya mungkin hanya sepele dan dipicu oleh saling ejek semata atau pun dipicu oleh dendam lama yang tidak jelas dari mana muasalnya.

Contoh kasus dalam Penyebab Terjadinya Tawuran Antar Pelajar dapat disebabkan oleh banyak faktor, beberapa contoh di antaranya, yaitu:

  • Tawuran antar pelajar bisa terjadi karena ketersinggungan salah satu kawan, yang di tanggapi dengan rasa setiakawan yang berlebihan.
  • Permasalahan yang sudah mengakar dalam artian ada sejarah yang menyebabkan pelajar-pelajar dua sekolah saling bermusuhan.
  • Jiwa premanisme yang tumbuh dalam jiwa pelajar.

Dalam hal ini siapa yang harus disalahkan atas tewasnya beberapa pelajar. Mungkinkah manajemen pendidikan di Indonesia yang salah atau cara mendidik para guru yang masih kurang benar dalam mendidik siswa-siswanya. Bahkan dalam sebuah wawancara Muh Nur salah dalam melontarkan pernyatanya bahwa ilmu pengetahuan alam serta sosial akan dihapuskan dan diganti dengan ilmu pengetahuan kewarganegaraan , apakah pantas seorang menteri memberikan pernyataan seperti itu. Hal ini lah yang saat ini masih menjadi problematik dalam memenejemen pendidikan yang ada di Indonesia ini.

Sumber : 

http://regional.kompasiana.com/2012/10/08/menyikap-fenomena-tawuran-antara-pelajar/
http://kangwahyu.com/info-terkini/penyebab-terjadinya-tawuran-antar-pelajar/#.UKDxleR18Xh
http://mohkusnarto.wordpress.com/tawuran-antar-pelajar/