I. LATAR BELAKANG
Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan sebagai
kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk
merupakan salah faktor penting perkembangan sebuah negara karena tanpa penduduk
negara tidak akan terbentuk, sebab penduduk merupakan faktor penting lainnya
selain dari wilayah.
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi
dari sekumpulan manusia yang menempati wilayah tersebut dan dapat dihitung
dalam jumlah individu dalam sebuah populasi. Pertumbuhan atau pertambahan
jumlah penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tingkat kelahiran
dan urbanisasi. Kedua faktor ini yang kemudian menjadi salah satu penyebab
tidak seimbangnya laju pertumbuhan ekonomi dan sosial, ketidakseimbangan
tersebut dapat terjadi apabila angka laju pertumbuhan penduduk pada suatu
wilayah tidak seimbang dengan angka laju pertumbuhan ekonomi dan sosial pada
wilayah tersebut. Selain itu, masih adanya disparitas pembangunan antara daerah
perkotaan dan perdesaan yang juga merupakan salah satu penyebab terjadinya arus
migrasi dari satu wilayah yang lain.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa laju pertumbuhan
penduduk Indonesia selama periode 2000-2010 lebih tinggi dibanding periode
1990-2000. Laju pertumbuhan penduduk 2000-2010 mencapai 1,49 persen atau lebih
tinggi dibanding periode 1990-2000 yang hanya mencapai 1,45 persen, sesuai
dengan hasil sensus tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,56 juta
orang. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan pangan 237,56 juta orang dibutuhkan lahan
produktif untuk tanaman padi seluas 13 juta ha, namun saat ini lahan padi yang
diolah seluas 7,7 ha, jika pertambahan penduduk setiap tahunnya sebesar 1,49%
atau bahkan melebihi, maka dengan sendirinya akan mendatangkan masalah-masalah
sosial seperti kemiskinan, kelaparan, kekumuhan kota, berkurangnya daya dukung
lahan dan masalah-masalah sosial lainnya.
II. PEMBAHASAN
Manusia sebagai mahluk hidup selalu berinteraksi dengan
lingkungannya. Interaksi tersebut akan terganggu apabila daya dukung yang tersedia
bagi manusia sudah mencapai ambang batas, hal ini akan mengakibatkan terjadinya
ketidakseimbangan ekologi dikarenakan jumlah penduduk yang telah melebihi
kapasitas sehingga menyebabkan terjadinya dampak lingkungan dan dampak sosial
bagi manusia itu sendiri.
Dampak lingkungan yang akan dialami apabila terjadinya
ledakan penduduk adalah makin berkurangnya lahan produksi pertanian atau dengan
kata lain terkonversinya lahan pertanian yang ada menjadi permukiman penduduk
sehingga menurunnya produksi pangan. Selain itu, masalah lain yang dapat
ditimbulkan adalah akan makin banyaknya pemukiman kumuh (smelter) dikarenakan oleh berkurangnya
daya dukung lahan yang digunakan untuk pemukiman, hal ini juga akan menimbulkan
masalah kesehatan yang serius karena kurang layaknya lingkungan dan sanitasi
yang ada. Efek lain yang akan ditimbulkan yakni meningkatnya biaya pembangunan
kesehatan yang harus dikeluarkan untuk menanggulangi masalah tersebut.
Hal ini semua dikarenakan makin banyaknya penduduk pada
suatu wilayah maka permintaan akan lahan akan semakin meningkat karena lahan
atau ruang tidak bertambah sedangkan yang bertambah adalah kegiatan penduduk
yang mendiaminya. Selain masalah tersebut, akan timbul juga masalah polusi
udara karena tingkat polusi bergerak seiring dengan pertambahan jumlah penduduk
disuatu wilayah. Polusi ditimbulkan oleh asap kendaraan yang jumlahnya semakin
bertambah. Dampak lainnya yang akan timbul adalah masalah sampah yang tidak
dapat terselesaikan juga merupakan sumber polusi bagi kesehatan masyarakat.
Dampak sosial yang akan dialami adalah keterbatasan
ruang, saling dempet, himpit, rebut, kesemerawutan adalah sebagai akibat
kelebihan beban (overload), kelebihan
beban berbanding searah dengan tekanan (pressure) yang
akan ditimbulkannya. Semakin besar kelebihan beban, maka semakin tinggi tingkat
tekanan. Tekanan berhubungan langsung dengan ketahanan (defense). Keseimbangan antara tekanan dan
ketahanan dapat menimbulkan kekuatan (survival). Ini
baik, sifatnya akselarasi dalam pembangunan. Namun jika tekanan melampaui batas
ambang toleransi, dapat menimbulkan frustasi yang diwujudkan dalam bentuk
berbagai macam kerawanan sosial. Seperti mudahnya terjadi konflik, meningkatnya
angka kriminalitas, tindakan anarkis. Semua itu dikarenakan terbatasnya ketersediaan
berbagai sumberdaya (resources availability)
yang berbanding terbalik dengan jumlah pengguna dan pemakai, menimbulkan
berbagai cara kompetisi untuk mendapatkannya.
Untuk dapat bertahan hidup masyarakat akan melakukan
berbagai macam cara, baik itu yang berupa ekonomi subsisten maupun bukan, cara
yang ditempuh ini sangat mungkin akan menimbulkan potensi konflik karena adanya
kerawanan sosial yang disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan antara
keterbatasan dan ketidakmampuan untuk berkompetisi secara sehat. Kerawanan
sosial ini akan menghambat pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah karena
pemerintah kehabisan energi untuk menyelesaikan masalah kerawanan sosial yang
terjadi tersebut.
Thomas R. Malthus dalam teorinya mengatakan bahwa pertumbuhan
penduduk mengikuti deret ukur sedangkan pertumbuhan ketersediaan pangan
mengikuti deret hitung. Untuk keadaan Indonesia dengan pertumbuhan penduduk
sebesar 1,49% dan ketersediaan lahan untuk tanaman padi seluas 7,7 ha, hal ini
sangat tidak menguntungkan jika kembali pada teori Malthus. Teori tersebut
menghendaki produksi pangan melebihi dari pertumbuhan penduduk, sehingga
berdasarkan pada teori ini dapat diprediksikan bahwa suatu saat lahan pertanian
di Indonesia akan hilang. Disebabkan karena adanya perkembangan yang pesat pada
pembukaan dan penggunaan lahan untuk pemukiman penduduk.
Namun tidak selamanya teori Malthus benar, karena ada
beberapa hal yang menjadi kelemahan dari teori ini, Malthus menekankan
terbatasnya persediaan tanah, akan tetapi dia tidak menyadari adanya keuntungan
besar dari pertumbuhan penduduk yang tinggi yaitu meningkatnya metode-metode
teknologi pertanian sehingga dapat meningkatkan hasil pertanian menurut deret
ukur. Malthus juga tidak mempertimbangkan kontrol fertilitas setelah perkawinan.
Berdasarkan pada teori Malthus pembatasan pertumbuhan
penduduk dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu Preventive
Check dan Positive Check,
yang dimaksud dengan preventive check adalah
tindakan pencegahan yang dilakukan dengan menunda perkawinan, pengguguran
kandungan dan pengekangan diri atau moral restrain serta
penggunaan alat kontrasepsi. Sedangkan positive check adalah
tindakan yang dilakukan lewat proses kelahiran. Namun, menurut Karl Marx,
tekanan penduduk disuatu negara bukanlah tekanan terhadap bahan makanan akan
tetapi tekanan terhadap kesempatan kerja (seperti yang terjadi di negara-negara
kapitalis). Menurut pandangan Lenin untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk,
dia menyarankan untuk melegalkan aborsi dan penggunaan alat kontrasepsi sebagai
hak dari setiap perempuan untuk mengendalikan tubuh mereka dan juga bertujuan
untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk.
Marx juga berpendapat bahwa semakin banyak jumlah manusia
semakin tinggi jumlah produk yang dihasilkan, jadi dengan demikian tidak perlu
dilakukan pembatasan penduduk. Karl Marx adalah orang menentang teori Malthus,
prinsip yang terbangun dalam pemikiran Marx adalah tidak ada aturan yang
bersifat umum untuk kependudukan (Population Laws). Menurut dia, kondisi
penduduk sangat tergantung pada kondisi sosial dan ekonomi suatu daerah.
Perbedaan fertilitas dan mortalitas ditentukan oleh variasi tingkat kehidupan,
perbedaan ini akan hilang apabila kekayaan didistribusikan secara merata kepada
masyarakat. Ketidaksetujuannya terhadap teori Malthus adalah tentang
pertumbuhan bahan makanan, Marx mengatakan bahwa ide tersebut tidak benar
selama tidak ada alasan untuk curiga bahwa sains dan teknologi mampu
meningkatkan produksi bahan makanan atau barang-barang lainnya sama seperti
pertumbuhan penduduk.
Berdasarkan pemikiran para ahli tersebut apabila dikaitkan
dengan keadaan di Indonesia, maka produksi pangan yang mampu menjamin
kebutuhan penduduk merupakan persoalan yang serius. Meskipun selama 2 tahun
terakhir dilaporkan swasembada beras dapat dicapai kembali namun untuk jangka
panjang masih menjadi pertanyaan besar. Salah satu solusi dalam peningkatan
produksi pangan adalah peningkatan areal dan produktifitas. Meskipun hal
tersebut telah dilakukan dengan berbagai strategi namun data menunjukkan masih
jauh dari cukup. Selama 5 tahun terakhir (2004-2008), areal panen padi hanya
meningkat 0,47 juta ha dengan komposisi 11,92 juta ha tahun 2004 menjadi 12,39
juta ha tahun 2008. Dari segi produktifitas mengalami peningkatan 0,32 ton/ha
dengan komposisi 4,54 ton/ha tahun 2004 dan 4,86 ton/ha tahun 2008.
Permasalahan pertumbuhan penduduk ini merupakan pekerjaan
rumah yang harus segera ditangani oleh pemerintah sebelum menjadi semakin
kronis, dalam catatan sejarah Indonesia pernah mengalami ledakan penduduk
sehingga saat ini sangat diperlukan penanganan secara serius dari pemerintah.
Untuk menghadapi persoalan ini diperlukan pemikiran dan rencana aksi bersama
melalui pendekatan institusi/keahlian guna mewujudkan kesejahteraan, ketahanan
dan kemandirian pangan nasional.
Dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini sebanyak 237,56
juta orang menjadikan Indonesia sebagai negara ke 4 dengan jumlah penduduk
terbanyak. Jumlah penduduk yang semakin besar ini membawa sejumlah tantangan
bagi bangsa untuk bekerja lebih keras dalam rangka peningkatan kesejahteraan
rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan, menghilangkan kemiskinan, meningkatkan
pendidikan dan kemiskinan, infrastruktur dan memberikan pelayanan publik. Semua
hal ini dapat dilaksanakan dengan baik apabila adanya komitmen yang kuat dari
pemerintah untuk mengelola pertumbuhan penduduk ini dengan secara baik sehingga
apa yang telah dicita-citakan bersama yaitu meningkatkan derajad hidup bangsa
Indonesia dapat terwujud.
Banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menekan
laju pertumbuhan penduduk, seperti menggalakkan kembali program Keluarga
Berencana yang sempat terhenti dan mulai dilaksanakan lagi pada tahun 2007,
melaksanakan pembangunan berkelanjutan pada semua aspek kehidupan bangsa baik
itu pada bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur dan pemberian
pelayanan publik sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu,
pemerintah juga harus memberikan perhatian khusus pada bidang pertanian dengan
meningkatkan produksi dalam negeri serta tidak berorientasi ekspor sebelum
kebutuhan dalam negeri terpenuhi, pemberdayaan petani serta diversifikasi
produk pangan dengan mengembangkan benih lokal dan pangan lokal. Begitupun juga
pada bidang energi, perlu dilakukannya pengamanan sumber energi nasional serta
pengembangan energi alternatif yang ramah lingkungan, menyediakan lahan untuk
permukiman penduduk dan juga mengendalikan dampak lingkungan yang akan timbul.
Oleh karena itu, sangat beralasan kalau saat ini pemerintah
harus mendukung konsep pembangunan yang berwawasan kependudukan dan
pengembangan manajemen pertanian secara lebih komprehensif. Secara eksplisit
konsep ini terkait dengan program kebijakan kependudukan bagi peningkatan
kualitas, proses pengedalian pertumbuhan, acuan untuk menyeimbangkan antara
aspek kualitas-kuantitas kependudukan, mobilisasi penduduk secara global dan
jaminan ketersedian alam bagi peningkatan kesejahteraan, termasuk juga
akumulasi pembangunan pertanian-pangan untuk memacu hasil produksi pangan
secara berkelanjutan. Hal ini mengacu pada pemahaman bahwa mutualisme interkasi
antara kependudukan, proses kontuinitas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi
serta jaminan lingkungan harus bersandar pada filosofi bahwa manusia merupakan
faktor utama dalam proses pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber : http://birokrasi.kompasiana.com/2012/10/24/pertumbuhan-penduduk-dan-ketahanan-pangan-503892.html
Sumber : http://birokrasi.kompasiana.com/2012/10/24/pertumbuhan-penduduk-dan-ketahanan-pangan-503892.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar